Pada bagian awal telah dikemukakan bahwa demokrasi bukan sekedar bentuk pemerintahan maupun sistem politik. Demokrasi adalah sikap hidup yang harus tumbuh dan berkembang dalam diri warga negara, baik yang sedang memerintah (penyelenggaran negara) maupun yang tidak
Dewasa ini dalam alam demokrasi harus ditumbuhkan kesadaran bahwa demokrasi hanya akan tumbuh kuat jika didukung oleh warga-warga yang demokratis, yakni warga yang memiliki dan menjalankan sikap hidup demokratis. Ini artinya warga negara yang bersikap dan berbudaya hidup demokratis menjadi syarat bagi berjalannya negara demokrasi. Sebagaimana dikatakan Bahmueller dalam Udin Winataputra (2001:72 ) bahwa perkembangan demokrasi suatu negara tergantung pada sejumlah faktor yang menentukan, yakni: tingkat perkembangan ekonomi, perasaan akan identitas nasional, pengalaman sejarah dan budaya kewarganegaraan. Budaya kewarganegaraan mencerminkan tradisi demokrasi yang ada di masyarakat. Jika di masyarakat tumbuh budaya demokrasi, maka akan sangat mendukung perkembangan demokrasi negara yang bersangkutan.
Oleh karena itu, tradisi atau budaya demokrasi di masyarakat perlu untuk ditumbuhkembangkan. Menumbuhkembangkan budaya demokrasi tersebut dapat dilakukan melalui pendidikan demokrasi. Pendidika demokrasi pada hakikatnya adalah sosialisasi nilai-nilai demokrasi supaya bisa diterima dan dijalankan oleh warganegara. Pendidikan demokrasi secara subtantif menyangkut sosialisasi, diseminasi, aktualisasi dan implementasi sistem, nilai, konsep dan praktik demokrasi melalui pendidikan.
Pendidikan demokrasi bertujuan mempersiapkan warga masyarakat berperilaku dan bertindak demokratis, melalui aktivitas menanamkan pada generasi muda akan pengetahuan, kesadaran dan nilai-nilai demokrasi. Pendidikan demokrasi pada dasarnya membangun kultur demokrasi, yang nantinya bersama dengan struktur demokrasi akan menjadi fondasi bagi negara demokrasi. Menurut Zamroni, (2001:17) pengetahuan dan kesadaran akan nilai demokrasi itu meliputi tiga hal. Pertama, kesadaran bahwa demokrasi adalah pola kehidupan yang paling menjamin hak-hak warga masyarakat itu sendiri, demokrasi adalah pilihan terbaik diantara yang buruk tentang pola hidup bernegara. Kedua, demokrasi adalah sebuah learning process yang lama dan tidak sekedar meniru dari masyarakat lain. Ketiga, kelangsungan demokrasi tergantung pada keberhasilan mentrans-formasikan nilai-nilai demokrasi pada masyarakat. Lebih lanjut dikatakan, bahwa pendidikan harus mampu melahirkan manusia-manusia yang demokratis. Tanpa manusia yang memegang teguh nilai-nilai demokrasi, masyarakat yang demokratis hanya akan merupakan impian belaka (Zamroni, 2011:39).
Pendidikan demokrasi dalam arti luas dapat dilakukan baik secara informal, formal dan non formal. Secara informal, pendidikan demokrasi bisa dilakukan di lingkungan keluarga yang menumbuhkembangkan nilai-nilai demokrasi. Secara formal, pendidikan demokrasi dilakukan di sekolah baik dalam bentuk intra dan ekstrakurikuler. Sedangkan secara non formal pendidikan demokrasi berlangsung pada kelompok masyarakat, lembaga swadaya, partai politik, pers, dan lain-lain.
Penting untuk memberi perhatian mengenai pendidikan demokrasi formal yakni di sekolah atau lembaga pendidikan lain termasuk pendidikan tinggi. Hal ini dimungkinkan karena sekolah sebagai lembaga pendidikan yang telah terprogram, terencana, teratur dan berkesinambungan dalam rangka mendidik warga termasuk melakukan pendidikan demokrasi.
Hal yang sangat penting dalam pendidikan demokrasi di sekolah adalah mengenai kurikulum pendidikan demokrasi yang menyangkut dua hal: penataan dan isi materi (Winarno, 2007: 113). Penataan menyangkut pemuatan pendidikan demokrasi dalam suatu kegiatan kurikuler, apakah secara eksplisit dimuat dalam suatu mata pelajaran atau mata kuliah ataukah disisipkan kedalam mata pelajaran umum. Sekarang ini mata pelajaran dan mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) memuat misi sebagai pendidikan demokrasi. Mata pelajaran yang lain, yakni Ilmu Pengetahuan Sosial (Social Studies) juga bertujuan membentuk warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab (Permendiknas No. 22 Tahun 2006).
Isi materi berkenaan dengan kajian atau bahan apa sajakah yang layak bagi pendidikan demokrasi. Agar benar-benar berfungsi sebagai pendidikan demokrasi, maka materinya perlu ditekankan pada empat hal, yaitu: asal-usul sejarah demokrasi dan perkembangan demokrasi, sejarah demokrasi di Indonesia, jiwa demokrasi Indonesia berdasar Pancasila dan UUD 1945, dan masa depan demokrasi. Asal-usul demokrasi akan membelajarkan anak mengenai perkembangan konsep demokrasi dari mulai konsep awal sampai sekarang menjadi konsep global sekarang ini. Materi tentang demokrasi Indonesia membelajarkan anak akan kelebihan, kekurangan serta bentuk-bentuk ideal demokrasi yang tepat untuk Indonesia. Materi masa depan demokrasi akan membangkitkan kesadaran anak mengenai pentingnya demokrasi serta memahami tantangan demokrasi yang akan muncul di masa depan.
No comments:
Post a Comment